Bareskrim Ungkapkan Pusat 21 Server Situs Judol. Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) baru saja mengungkap jaringan judi online (judol) berskala besar yang mengoperasikan 21 situs. Pengungkapan ini bermula dari patroli siber dan pengembangan laporan analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim menyatakan bahwa pusat server dari 21 situs tersebut berada di luar negeri, sementara pengelolaan dan transaksi dilakukan dari Indonesia melalui 17 perusahaan fiktif. Operasi ini berhasil menangkap 5 tersangka, menyita aset senilai puluhan miliar rupiah, dan memblokir ratusan rekening. Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar di awal 2026, menunjukkan maraknya judi online lintas negara. REVIEW WISATA
Proses Pengungkapan dan Modus Operandi: Bareskrim Ungkapkan Pusat 21 Server Situs Judol
Pengungkapan dimulai dari temuan patroli siber yang mendeteksi 10 situs judi online aktif. Setelah pendalaman, jumlah bertambah menjadi 21 situs, termasuk berbagai platform kasino virtual, slot, hingga taruhan bola. Modusnya canggih: pelaku mendirikan 17 perusahaan fiktif untuk menampung dana transaksi, menyamarkan aliran uang ilegal sebagai aktivitas bisnis sah.
Pusat server utama berada di luar negeri, kemungkinan untuk menghindari penegakan hukum domestik, sementara pengelola di Indonesia bertugas merekrut member, mengatur deposit, dan withdraw melalui rekening bank lokal. Penyidik berhasil membekukan ratusan rekening dan menyita uang serta aset mencapai sekitar Rp96 miliar, termasuk saldo bank dan barang bukti lainnya. Lima tersangka ditangkap, dengan peran masing-masing sebagai admin, marketer, hingga pengelola keuangan. Satu pelaku kunci masih buron dan masuk daftar pencarian orang.
Dampak dan Upaya Pemberantasan: Bareskrim Ungkapkan Pusat 21 Server Situs Judol
Kasus ini menyoroti kerugian besar dari judi online terhadap masyarakat, mulai dari kerugian finansial individu hingga pencucian uang yang merusak ekonomi. Aliran dana mencapai puluhan miliar hanya dari satu jaringan ini, menunjukkan betapa menguntungkannya bisnis ilegal tersebut. Sepanjang 2025, Bareskrim telah menangani ratusan kasus serupa, dengan total blokir lebih dari 200 ribu situs dan sitaan aset signifikan.
Kerja sama dengan PPATK menjadi kunci, karena analisis transaksi mencurigakan sering menjadi pintu masuk pengungkapan. Operasi ini juga melibatkan koordinasi internasional untuk melacak server luar negeri, meski tantangannya besar karena yurisdiksi berbeda.
Tantangan dan Langkah Ke Depan
Meski berhasil, pemberantasan judi online menghadapi hambatan seperti server luar negeri yang sulit diakses, penggunaan perusahaan fiktif untuk pencucian uang, serta maraknya promosi melalui media sosial. Penyidik terus mengembangkan kasus untuk menjerat bandar besar dan mitra internasional.
Ke depan, Bareskrim berencana memperkuat patroli siber, edukasi masyarakat, serta kolaborasi dengan platform digital untuk blokir konten judi lebih cepat. Kasus ini diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku lain.
Kesimpulan
Pengungkapan 21 situs judi online dengan pusat server di luar negeri oleh Bareskrim menjadi bukti komitmen polisi dalam memerangi kejahatan siber. Dengan penangkapan tersangka, sitaan aset besar, dan pembongkaran modus perusahaan fiktif, operasi ini memberikan pukulan telak bagi jaringan judol. Namun, perang melawan judi online masih panjang, membutuhkan sinergi semua pihak untuk melindungi masyarakat dari dampak destruktifnya. Harapannya, kasus-kasus seperti ini semakin sering terungkap, sehingga ruang gerak pelaku semakin sempit dan Indonesia lebih aman dari ancaman judi daring.
