PDIP Tidak Setuju Dengan Pilkada Lewat DPRD. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menegaskan sikap tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sebuah isu yang kembali mencuat di awal 2026 setelah beberapa partai koalisi pemerintahan menyatakan dukungan. Pernyataan ini disampaikan oleh petinggi partai dalam rapat internal pada 9 Januari 2026, di mana mereka menilai sistem pilkada tidak langsung akan merusak prinsip demokrasi langsung yang sudah menjadi hak rakyat. Meski menjadi satu-satunya partai besar yang menolak, sikap ini terasa sebagai bentuk komitmen terhadap kedaulatan rakyat, terutama di tengah pembahasan undang-undang yang sedang bergulir di parlemen. Wacana ini muncul sebagai respons atas isu efisiensi biaya dan pengurangan konflik horizontal, tapi bagi partai tersebut, hal itu justru berpotensi membuka celah oligarki di tingkat daerah. INFO SAHAM
Latar Belakang Wacana Pilkada Lewat DPRD: PDIP Tidak Setuju Dengan Pilkada Lewat DPRD
Wacana pengembalian pilkada ke DPRD bukan hal baru, tapi kembali ramai setelah beberapa fraksi di DPR menyatakan setuju pada akhir 2025. Alasan utama yang dikemukakan adalah penghematan anggaran negara yang mencapai triliunan rupiah setiap siklus pemilu, serta mengurangi potensi konflik sosial yang sering muncul selama kampanye langsung. Beberapa partai koalisi pemerintahan menilai sistem ini lebih efisien karena DPRD sebagai wakil rakyat sudah memiliki mandat untuk memilih pemimpin daerah, mirip seperti pemilihan presiden di beberapa negara. Namun, di sisi lain, wacana ini mendapat kritik karena dianggap mundur dari reformasi pasca 1998 yang menekankan demokrasi langsung. Di tingkat daerah, seperti di Kota Bekasi, pembahasan ini semakin relevan karena melibatkan alokasi anggaran proyek yang sering menjadi sumber konflik. Partai-partai pendukung menargetkan revisi undang-undang pemilu selesai sebelum akhir 2026, tapi penolakan dari oposisi membuat proses ini tidak semudah yang dibayangkan.
Alasan Penolakan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan: PDIP Tidak Setuju Dengan Pilkada Lewat DPRD
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menolak wacana ini karena dianggap melanggar prinsip kedaulatan rakyat yang harus diwujudkan secara langsung melalui pemilu. Menurut petinggi partai, pilkada lewat DPRD berpotensi membuka pintu bagi politik transaksional di tingkat dewan, di mana suara rakyat digantikan oleh kepentingan segelintir elit. Mereka mencontohkan bahwa sistem ini pernah diterapkan sebelum reformasi dan justru memicu korupsi serta nepotisme di daerah. Selain itu, partai ini khawatir wacana ini hanya akan memperkuat dominasi kelompok tertentu di pemerintahan, terutama di tengah dinamika politik nasional pasca pemilu sebelumnya. Dalam rapat internal, mereka menekankan bahwa demokrasi harus maju, bukan mundur ke pola lama yang sudah terbukti bermasalah. Sikap ini juga sebagai bentuk konsistensi partai yang selama ini dikenal sebagai pembela rakyat kecil, meski harus berseberangan dengan mayoritas koalisi. Penolakan ini diharapkan menjadi suara oposisi yang kuat untuk mencegah revisi undang-undang yang bisa mengubah arah demokrasi lokal.
Dampak dan Reaksi dari Partai Lain
Sikap penolakan ini langsung memicu reaksi dari partai-partai pendukung wacana, yang menilai partai tersebut terlalu idealis dan mengabaikan efisiensi. Beberapa fraksi di DPR menyatakan bahwa pilkada lewat DPRD justru akan mengurangi pemborosan dan memfokuskan anggaran pada pembangunan, bukan kampanye. Namun, ada juga suara yang mendukung penolakan ini dari kalangan masyarakat sipil dan aktivis demokrasi, yang khawatir sistem ini akan menjauhkan rakyat dari proses pemilihan. Di tingkat daerah, seperti di Bekasi, wacana ini menjadi pembahasan hangat karena melibatkan DPRD yang sering dikritik soal transparansi anggaran. Dampaknya, pembahasan revisi undang-undang di parlemen menjadi lebih alot, dengan kemungkinan kompromi yang harus dicapai sebelum akhir tahun. Sementara itu, partai penolak tetap teguh dan siap membawa isu ini ke ranah publik untuk menggalang dukungan rakyat, meski risiko menjadi minoritas di koalisi.
Kesimpulan
Penolakan partai terhadap wacana pilkada lewat DPRD menjadi suara penting yang mengingatkan semua pihak tentang esensi demokrasi langsung di Indonesia. Meski menjadi satu-satunya yang tegas menolak, sikap ini menunjukkan komitmen terhadap hak rakyat dan pencegahan kemunduran sistem. Dampaknya akan terlihat dalam pembahasan undang-undang ke depan, di mana keseimbangan antara efisiensi dan partisipasi publik harus dicapai. Di tengah dinamika politik nasional, penolakan ini diharapkan mendorong diskusi lebih matang agar demokrasi daerah tetap kuat dan inklusif bagi semua.
