20 Tersangka Judi Online Internasional Diungkap Bareskim

20-tersangka-judi-online-internasional-diungkap-bareskim

20 Tersangka Judi Online Internasional Diungkap Bareskim. Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan judi online berskala internasional dengan menangkap 20 tersangka. Pengungkapan ini diumumkan pada awal Januari 2026, setelah serangkaian penangkapan yang dilakukan sepanjang Agustus hingga Desember 2025. Operasi ini melibatkan wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur, menunjukkan komitmen serius aparat dalam memberantas perjudian daring sesuai arahan pemerintah. Omzet sindikat diduga mencapai ratusan miliar rupiah dalam satu tahun, dengan dampak sosial yang luas bagi masyarakat. BERITA OLAHRAGA

Kronologi Pengungkapan: 20 Tersangka Judi Online Internasional Diungkap Bareskim

Pengungkapan berawal dari tiga laporan polisi tipe A yang dikembangkan oleh Subdirektorat III Jatanras. Penangkapan pertama melibatkan 9 tersangka di wilayah seperti Pamekasan, Tangerang, dan berbagai kecamatan di Jakarta. Selanjutnya, pada November 2025, tim menyergap jaringan di apartemen Jakarta Utara, menangkap tambahan pelaku yang mengelola keuangan dan situs. Penindakan terakhir pada Desember 2025 di Cianjur menjaring 5 tersangka lagi. Total 20 orang diamankan, termasuk peran beragam mulai dari administrator hingga yang terlibat pencucian uang. Barang bukti seperti komputer, laptop, ponsel, dan dokumen perbankan turut disita.

Peran Tersangka dan Modus Operandi: 20 Tersangka Judi Online Internasional Diungkap Bareskim

Para tersangka memiliki tugas spesifik dalam jaringan ini. Ada yang bertindak sebagai pemilik modal, pengelola mesin situs, operator harian, hingga admin keuangan yang mengatur transaksi. Modusnya melibatkan payment gateway dan rekening-rekening operasional untuk memudahkan aliran dana. Penyidik memblokir lebih dari 112 rekening bank guna memutus rantai keuangan sindikat. Omzet besar diperoleh dari aktivitas selama sekitar satu tahun, dengan dugaan keterlibatan jaringan Asia dan Eropa. Bahkan ada tersangka lansia yang membantu keluarga dalam mencuci uang hasil kejahatan ini.

Langkah Selanjutnya dan Penegakan Hukum

Penyidik saat ini menelusuri aliran dana dan aset melalui koordinasi dengan lembaga terkait, termasuk pemeriksaan forensik digital dan analisis transaksi. Tersangka dijerat pasal-pasal berat terkait perjudian, informasi elektronik, serta pencegahan pencucian uang, dengan ancaman pidana hingga 20 tahun penjara. Pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Langkah ini menjadi bagian dari upaya nasional melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online yang merusak ekonomi dan sosial.

Kesimpulan

Pengungkapan 20 tersangka judi online jaringan internasional oleh Bareskrim menjadi pukulan telak bagi sindikat perjudian daring. Dengan omzet ratusan miliar dan blokir ratusan rekening, operasi ini menegaskan keseriusan penegakan hukum di awal 2026. Masyarakat diimbau waspada dan melaporkan indikasi serupa untuk mencegah penyebaran lebih luas. Semoga upaya ini membawa efek jera dan mengurangi korban dari kejahatan siber yang semakin canggih.

BACA SELENGKAPNYA DI…

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *