Daftar Tersangka Pembakaran DPRP Makassar dan Sulsel

daftar-tersangka-pembakaran-dprp-makassar-dan-sulsel

Daftar Tersangka Pembakaran DPRP Makassar dan Sulsel. Kejadian tragis pembakaran gedung DPRD Kota Makassar dan DPRD Sulawesi Selatan pada 29-30 Agustus 2025 masih menjadi sorotan publik. Insiden ini, yang menewaskan empat orang dan menyebabkan kerugian hingga Rp253 miliar, dipicu oleh gelombang protes massa yang berujung anarkis. Polda Sulawesi Selatan telah menetapkan 11 tersangka terkait pembakaran dan penjarahan, dengan latar belakang beragam mulai dari pelajar hingga buruh harian. Kasus ini mencerminkan ketegangan sosial yang memuncak, terutama terkait isu kenaikan tunjangan anggota DPR. Artikel ini akan mengulas penyebab pembakaran, daftar tersangka, dan apakah mereka bertindak sebagai provokator atau hanya ikut-ikutan. BERITA BOLA

Kenapa Gedung DPRP Makassar dan Sulsel Bisa Dibakar
Pembakaran gedung DPRD Makassar dan Sulsel berawal dari demonstrasi yang digelar pada Jumat, 29 Agustus 2025, di Makassar. Aksi ini merupakan bagian dari gelombang protes nasional terhadap isu kenaikan tunjangan anggota DPR RI, yang memicu kemarahan publik. Situasi memanas ketika massa, yang terdiri dari pelajar, mahasiswa, dan warga, mulai bertindak anarkis. Mereka melemparkan bom molotov ke gedung DPRD Makassar di Jalan Andi Pangeran Pettarani, menyebabkan kebakaran hebat yang menghanguskan bangunan dan puluhan kendaraan. Massa kemudian bergerak ke gedung DPRD Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo, membakar pos polisi di dekatnya dan merusak bagian depan gedung. Selama aksi, penjarahan terjadi, dengan massa mengambil barang seperti kursi dan bahkan rangka mobil yang terbakar. Tragisnya, kebakaran ini menewaskan tiga staf DPRD Makassar—Muh Akbar Basri, Sarinawati, dan Syaiful—serta satu pengemudi ojek online, Rusdiansyah, yang dikeroyok karena dituduh sebagai intelijen. Ketidakhadiran polisi yang signifikan selama kericuhan diduga memperparah situasi, memungkinkan massa bertindak tanpa hambatan.

Siapa Saja Daftar Tersangka dari Pembakaran Tersebut
Polda Sulawesi Selatan menetapkan 11 tersangka terkait pembakaran dan penjarahan gedung DPRD Makassar dan Sulsel, yang diumumkan pada 3 September 2025. Dari jumlah tersebut, delapan tersangka terlibat dalam aksi di DPRD Makassar, sementara tiga lainnya di DPRD Sulsel. Identitas tersangka mencakup: M (36 tahun, warga Manggala), Mas (20 tahun, petugas kebersihan), AZ (18 tahun), GSL (18 tahun), MS (23 tahun, juru parkir), SM (22 tahun, mahasiswa), Rian (19 tahun, buruh harian), MAA (22 tahun, petugas kebersihan), MIS (17 tahun, pelajar SMA), R (21 tahun), dan ZM (22 tahun). Mereka berasal dari berbagai latar belakang profesi, mulai dari buruh, mahasiswa, hingga pelajar di bawah umur. Para tersangka dijerat dengan Pasal 187 KUHP (pembakaran, ancaman 12-20 tahun penjara), Pasal 363 KUHP (pencurian dengan pemberatan, ancaman 7 tahun), dan Pasal 362 KUHP (pencurian, ancaman 5 tahun). Penetapan tersangka ini berdasarkan barang bukti seperti sisa bom molotov, rekaman CCTV, dan keterangan saksi.

Apakah Mereka Merupakan Seorang Provokator
Meski 11 tersangka telah ditetapkan, polisi masih menyelidiki apakah mereka bertindak sebagai provokator atau hanya ikut-ikutan dalam kericuhan. Menurut keterangan Polda Sulsel, mayoritas tersangka adalah individu muda yang diduga terbawa suasana aksi massa. Beberapa di antaranya, seperti pelajar dan buruh harian, tampaknya tidak memiliki peran terorganisir, melainkan terlibat karena emosi massa yang memanas. Namun, polisi sedang mendalami dugaan adanya aktor intelektual atau penghasutan, terutama setelah ditemukan aktivitas live TikTok yang diduga memicu tindakan anarkis. Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, menyatakan bahwa penyelidikan terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) masih berlangsung untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya provokator di balik layar. Fakta bahwa aksi ini terlihat terstruktur, dengan penggunaan bom molotov dan penjarahan yang terkoordinasi, menimbulkan spekulasi adanya pihak yang mengarahkan. Namun, hingga September 2025, belum ada bukti kuat yang menunjukkan tersangka sebagai provokator utama.

Kesimpulan: Daftar Tersangka Pembakaran DPRP Makassar dan Sulsel
Pembakaran gedung DPRD Makassar dan Sulsel pada Agustus 2025 adalah tragedi yang mencerminkan ketegangan sosial akibat isu politik. Penetapan 11 tersangka dengan latar belakang beragam menunjukkan bahwa aksi ini melibatkan individu dari berbagai lapisan masyarakat, meski masih dipertanyakan apakah mereka provokator atau sekadar terbawa emosi. Penyelidikan polisi yang terus berjalan, terutama terkait dugaan penghasutan via media sosial, diharapkan dapat mengungkap dalang di balik kericuhan. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya menyalurkan aspirasi secara damai dan pengawasan ketat dari aparat untuk mencegah eskalasi kekerasan. Pada September 2025, masyarakat menanti kejelasan hukum dan keadilan bagi korban, sembari berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

 

BACA SELENGKAPNYA DI…

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *